Mendagri : Calon Sekda Aceh Belum Dibahas
Font: Ukuran: - +
Tiga besar calon Sekda Aceh. (kiri ke kanan) Taqwallah, Kamaruddin Andalah, dan M. Jafar. dokumen dialeksis media
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo, SH Rabu (30/1) siang menyebutkan hingga kini masih belum membahas Calon Sekda Provinsi Aceh meski jabatan Dermawan sebagai Sekda akan berakhir 1 Februari 2018.
"Belum ada pembahasan," kata Mendagri Tjahjo Kumolo menjawab Dialeksis.com
Menurut Mendagri, Plt Gubernur Nova Iriansyah dapat menunjuk pejabat lain sebagai pelaksana tugas sekda Provinsi Aceh.
"Gubernur Aceh bisa menunjuk Plt sampai hasil TPA selesai," kata Mendagri
Seperti di ketahaui bahwa tiga pejabat eselon II Provinsi Aceh yang sudah melalui proses seleksi yang akan mengantikan posisi Dermawan sebagai Sekda Provinsi Aceh yakni, Kamaruddin Andalah, S.Sos, M.Si, Dr.M.Jafar, SH,M.Hum. Taqwallah, M.Kes.