kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri akan Tetap Lantik Bupati Tulungagung Tersangka KPK

Mendagri akan Tetap Lantik Bupati Tulungagung Tersangka KPK

Jum`at, 29 Juni 2018 17:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Kompas

Dialeksis.com - Hitung cepat rekapitulasi suara pilkada Tulungagung, Jawa Timur, telah selesai 100 persen pada Kamis 28 Juni 2018. Syahri Mulyo yang berstatus tersangka korupsi oleh KPK dan mencalonkan diri kembali menjadi bupati, dinyatakan unggul.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan tetap melantik, Syahri Mulyo bila KPU telah memutuskan secara resmi dia yang menang.

"Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap dia bersalah atau tidak," kata Tjahjo usai Apel Berama ASN Kemendagri dan BNPP Memperingati Bulan Bakti Pancasila di Monas, Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.

Tjahjo menambahkan perubahan akan terjadi setelah pengadilan mengeluarkan putusan inkrah. Dan meski sudah dilantik, dengan adanya putusan pengadilan yang menyatakan, Syahri Mulyo bersalah, maka dia akan di copot sesuai dengan undang- undang.

"Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali. Kemarin kan juga ada yang dilantik di LP. Di Lampung, Sultra. Kita hargai proses demokrasi tapi proses hukum tetap berjalan," kata dia.

Menurutnya, proses hukum dan proses demokrasi dalam pilkada harus dilihat secara terpisah. Dalam undang-undang, bila seseorang yang tersangkut hukum, namun belium mempnyai kekuatan hukum tetap, masih bia ikut dalam proses pilkada.

"Apa pun proses pilkada yang memilih masyarakat. Soal siapa yang dipilih itu yang dimauin masyarakat, ya jalan terus," katanya. (Viva)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda