Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2019

Mendagri Minta Masyarakat Proaktif Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2019

Selasa, 26 Maret 2019 20:31 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat proaktif untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk mendatangi dinas pendudukan dan pencatatan sipil untuk melaporkan status kependudukannya melalui kepemilikan KTP-el sangat penting dilakukan untuk menjamin tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu kali ini.

"Masyarakat yang mempunyai KTP ganda, saya mohon yang bersangkutan untuk segera melapor," pinta Tjahjo usai menghadiri sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2019-2021 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/03/2019).

Tjahjo pun kembali menegaskan pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu Serentak 2019. Dengan syarat, pemilih harus membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) saat pencoblosan.

"Keputusan DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu  sepakat bahwa yang belum terdata  di DPT tapi sudah mempunyai KTP-el, dia berhak untuk menggunakan hak pilih, secara konstitusional hak pilih terjamin," tegas Tjahjo.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pendudukan dan Pencatatan Sipil hingga kini terus melakukan upaya untuk jemput bola dan melakukan pelayanan KTP- el bagi masyarakat. Bahkan di beberapa tempat, pelayanan perekaman KTP-el tetep dibuka meski hari llibur. Terbukti, hingga saat ini masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 98 persen dan akan terus dimutakhirkan.

"Progres KTP-el sudah 98 persen, yang 2 persen tadi kemungkinan sudah mempunyai surat keterangan tapi belum punya KTP-el," terangnya.

(Puspen Kemendagri)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda