Mendagri Minta Pemda Serap dan Realisasi APBD Dengan Tepat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah melakukan penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tepat. Hal itu dimaksudkan agar penyerapan anggaran dan belanja program dilakukan secara efektif dan efisien.
"Rata-rata SiLPA provinsi kita masih triliunan, hampir 20 Triliun untuk seluruh provinsi," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (19/06/2019).
Berdasarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Provinsi dalam APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2018 adalah Rp. 19,97 triliun dengan rata-rata provinsi se-Indonesia sebesar Rp. 587,41 miliar. SiLPA terbesar dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta yang mencapai Rp. 6,80 triliun atau 34,05 persen dari total SiLPA Provinsi se-Indonesia tahun anggaran 2018.
Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat tidak menganggarkan Penerimaan Pembiayaan melalui SiLPA pada APBD tahun anggaran 2018. Namun, jika diurutan berdasarkan rasio SiLPA terhadap total penerimaan pembiayaan, maka sebanyak 24 (dua puluh empat).
Provinsi memiliki kontribusi SiLPA terhadap total penerimaan pembiayaan yang sangat signifikan terhadap total penerimaan pembiayaan, yakni mencapai 100 persen. Sedangkan kontribusi SiLPA di Provinsi Lampung merupakan yang terkecil, yakni 6,25 persen.
"Menghabiskan anggaran masih sulit, Ini menunjukan bahwa perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program tidak berjalan dengan baik. Ini tolong dicermati," tegas Tjahjo.
SiLPA (dengan huruf i kecil) adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran. Jika SiLPA suatu wilayah menunjukkan angka 0 (nol) maka menunjukkan penyerapan anggaran 100 persen. (rel)