Mendagri minta waspada peredaran narkoba di kalangan mahasiswa
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Palembang- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyatakan dirinya sangat prihatin melihat fakta peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya marak hingga tingkat Rukun Tetangga atau RT.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata dia, harus dihentikan karena dampaknya sangat buruk bagi generasi muda seperti mahasiswa, yang diharapkan menjadi calon pemimpin masa depan di berbagai tingkatan.
"Jika mahasiswa sampai terkena kecanduan narkoba, perkembangan intelektual dan mentalnya akan terganggu karena barang terlarang itu merusak syaraf otak," ujar Tjahjo di saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sabtu (31/3/2018).
Ketika memberikan kuliah umum dan menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fisip Unsri periode 2018-2022, Tjahjo Kumolo mengajak mahasiswa dan semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama "memerangi" narkoba.
Masalah lainnya, lanjut dia, para mahasiswa akan terjerumus dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang dapat membawa mahasiswa berurusan dengan hukum.
Permasalahan narkoba ini menjadi poin penting untuk menjadi perhatian mahasiswa dan para alumni Unsri, sehingga bisa dijadikan motivasi untuk menjauhi serta berpartisipasi dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba bersama pemerintah.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi semua pihak dan lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam memberantas narkoba dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang lebih tegas terutama terhadap orang yang terbukti memproduksi dan mengedarkan narkoba.
"Kami mengapresiasi atas tindakan jajaran Polri dan BNN yang berhasil menangkap para pengedar narkoba dengan jumlah barang bukti hingga berton-ton," ujar Tjahjo.
Sumber: ANTARA