Beranda / Berita / Nasional / Mendekati Reshuffle Kabinet, Asprindo Usulkan Nomenklatur Kementerian Baru

Mendekati Reshuffle Kabinet, Asprindo Usulkan Nomenklatur Kementerian Baru

Sabtu, 17 April 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menjelang perombakan (reshuffle) kabinet, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal menyebutkan ada tiga hal krusial yang perlu diperhatikan. Ketiga hal tersebut adalah harmonisasi komposisi kabinet, link and match, serta koordinasi dan kebijakan satu pintu.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (17/4/2021), Jose Rizal menyatakan harmonisasi komposisi kabinet merupakan hal paling mendasar yang harus dipersiapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang reshuffle kabinet. Salah satunya dengan membuat nomenklatur kementerian baru.

"Sejak awal orde reformasi, komposisi dan nomenklatur kabinet tidak pernah dievaluasi secara menyeluruh, apakah masih sesuai dengan dinamika dan tantangan pembangunan atau tidak. Setiap presiden terpilih hanya disibukkan dengan calon figur anggota kabinet," ujarnya.

Jose Rizal menyebut perlunya reorientasi dan restrukturisasi kabinet secara menyeluruh, termasuk membuat nomenklatur kementerian baru. Nomenklatur tersebut, antara lain Kementerian Koordinator Produksi dan Distribusi, Kementerian Industri dan Pedagangan Internasional, Kementerian Pendidikan, Budaya, dan Perluasan Lapangan Kerja, serta Kementerian Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani.

"Kebijakan harmonisasi komposisi kabinet harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak sebagian-sebagian seperti yang ditetapkan dalam sidang paripurna DPR. Jangan sampai ada kesan pengajuan merger dan pembentukan kementerian baru tidak by design, tetapi by accident," tegasnya.

Persoalan link and match, lanjut Jose Rizal, terkait dengan tingginya pengangguran terdidik akibat muatan akademis yang tidak relevan dan kebutuhan dunia kerja. Hal ini terjadi karena tidak terintegrasinya kementerian yang menangani pendidikan dengan kementerian yang menangani perluasan lapangan kerja. Karena itu, untuk menghilangkan isu link and match, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) seharusnya digabung dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Penggabungan Kemdikbud dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) tetap meninggalkan masalah pendidikan yang tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Menyinggung masalah koordinasi kabinet, Jose Rizal menyatakan setiap implementasi keputusan pemerintah berjalan lambat karena adanya benturan benteng birokrasi. Sebagai contoh, sektor kepemudaan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga, programnya tersebar di lebih dari 20 kementerian/lembaga. Kemudian, sektor UMKM, program kerjanya tersebar di 17 kementerian, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ditangani Kemeparekraf, programnya tersebar di 17 kementerian/lembaga.

"Hal ini jelas menciptakan inefisiensi APBN dan tumpang tindih," tegasnya [beritasatu.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda