Beranda / Berita / Nasional / Mendikbud Dorong Pemda Prioritaskan Vaksin untuk Guru

Mendikbud Dorong Pemda Prioritaskan Vaksin untuk Guru

Selasa, 30 Maret 2021 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Dok. Kompas]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta pemerintah daerah memprioritaskan vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk para guru dan tenaga kependidikan.

Permintaan Nadiem berkenaan dengan rencananya membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah secara terbatas mulai Juli mendatang.

"Kami dorong semua pemerintah daerah yang sedang lakukan vaksinasi untuk memprioritaskan guru dan tenaga kependidikan sebagai sektor esensial yang sangat penting," tuturnya dalam konferensi pers daring, Selasa (30/3).

Nadiem mengatakan pemerintah daerah saat ini masih tertutup dengan penerapan vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan. Namun ia tidak menjelaskan apa yang dia maksud dengan tertutup itu.

"Karena ini sektor terakhir di daerah-daerah yang masih tertutup. Jadi mohon ditekankan, saat vaksin [guru dan tenaga kependidikan] diprioritaskan," lanjutnya.

Agar semua sekolah bisa dibuka pada Juli, Nadiem mengatakan Kemendikbud sudah memetakan target waktu maksimal vaksinasi dilakukan kepada guru dan tenaga kependidikan di jenjang tertentu.

Guru PAUD, SD, SLB dan sederajat, vaksinasi dosis satu paling lambat dilakukan pekan kedua Mei. Guru SMP/SMA/SMK dan sederajat paling lambat pada akhir pekan keempat Mei. Dan pendidikan tinggi pada pekan kedua Juni.

Sementara target pemberian vaksinasi dosis kedua tidak ditetapkan, dengan alasan setiap merek vaksin memiliki interval pemberian dosis kedua yang berbeda.

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan seluruh sekolah yang sudah melakukan vaksinasi untuk mulai belajar tatap muka. Namun sekolah juga masih diwajibkan menyediakan opsi belajar dari rumah.

Kebijakan ini sudah bisa dilakukan mulai sekarang untuk sekolah yang sudah memenuhi ketentuan protokol kesehatan dan izin dari pihak-pihak-pihak terkait.

Pembukaan sekolah boleh disetop sementara bagi daerah yang melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau mendapati kasus Covid-19. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda