Menhub: Calon Penumpang Pesawat Positif Corona Bisa Refund Tiket
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Dalam tinjauannya, Budi mengecek tempat pemeriksaan kesehatan rapid antigen atau PCR test yang ada di Terminal 2 dan 3 bandara tersebut.
Ia mengatakan, apabila ditemukan penumpang dengan hasil tes positif Covid-19, maka yang bersangkutan tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Namun, calon penumpang tersebut dapat melakukan pengembalian dana atau refund tiket kepada pihak maskapai.
"Jika memang ada yang positif, mereka tetap diperlakukan dengan baik dan diberikan pemahaman bahwa mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan dan mereka bisa mendapatkan refund seusai dengan harga yang dibayarkan," tutur Budi melansir Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).
Selain itu, berdasarkan hasil kunjungannya, Budi juga meminta PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes melakukan perbaikan dan penataan dalam rangka mengantisipasi terjadinya antrian panjang saat pelaksanaan tes rapid maupun pengecekan surat hasil pemeriksaan kesehatan di bandara.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu meminta seluruh stakholder penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta untuk bersiap mengantisipasi terjadinya dua puncak perjalanan yang diprediksi terjadi pada 31 Desember 2020 dan pada arus balik di awal Januari 2021.
“Untuk mengantisipasi puncak perjalanan. Saya pikir seluruh stakeholder sudah siap untuk meningkatkan kapasitas karena, titik-titik pemeriksaan dari protokol kesehatan itu sudah ditata sedemikia rupa. Jadi saya pikir itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Budi. (Kompas.com)