Beranda / Berita / Nasional / Menko Airlangga: Vaksin Tiba di Indonesia, Tunggu Fatwa MUI dan Pemeriksaan BPOM Dulu

Menko Airlangga: Vaksin Tiba di Indonesia, Tunggu Fatwa MUI dan Pemeriksaan BPOM Dulu

Senin, 07 Desember 2020 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Ilustrasi vaksin/net

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan pemerintah akan segera merampungkan aturan rinci terkait mekanisme penyuntikan vaksin COVID-19. Aturan itu akan dikeluarkan dalam 1 atau 2 minggu ke depan.

Vaksin Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis telah tiba di Indonesia. Vaksin itu dijemput langsung menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Beijing yang dibawa menggunakan kargo khusus.

Airlangga menekankan, meski vaksin sudah tiba di Indonesia bukan berarti proses vaksinasi sudah bisa dilakukan. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

"Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, namun pelaksanaan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektifitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya," ucapnya Minggu (6/12/2020).

Airlangga menjelaskan, kedatangan vaksin akan dilakukan secara bertahap. Proses vaksinasi juga akan dilakukan secara bertahap.

"Prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang telah diatur secara teknis oleh pak Menteri Kesehatan," tambahnya.

Untuk para penerima vaksin prioritas dari program pemerintah akan diberikan secara gratis. Sementara untuk masyarakat secara luas akan diberikan dalam program vaksin mandiri secara berbayar.

"Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam 1-2 minggu ke depan," tuturnya.

Airlangga berharap selama masa proses itu masyarakat masih tetap patuh dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Dia berharap dengan adanya vaksin ini bisa menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional [Detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda