Beranda / Berita / Nasional / Menko PMK Bakal Wajibkan Sertifikasi Perkawinan bagi Calon Pengantin

Menko PMK Bakal Wajibkan Sertifikasi Perkawinan bagi Calon Pengantin

Kamis, 14 November 2019 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi pengantin. [Foto: Al Arabiya/Tempo.co]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan bagi para calon pengantin.

"Mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, hari ini, Kamis (14/11/2019), dikutip dari Tempo.

Menurut Muhadjir, pasangan yang akan menikah harus mengikuti pelatihan tentang ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

"Kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas," ujarnya.  

Setiap calon pengantin juga harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pernikahan. Pelatihan pranikah ini diharapkan akan berdampak dalam menekan angka perceraian.

Muhajir menerangkan, sebetulnya program pelatihan pranikah ini sudah dilakukan di beberapa kalangan kelompok keagamaan. 

"Tapi ini mau saya harus lebih masif berlaku, sifatnya harus wajib," katanya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang mengumgkapkan konsep program sertifikasi perkawinan bakal terpadu. Melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

Meski begitu Ayu Bintang mengatakan belum mengetahui teknis sertifikasi perkawinan tersebut karena belum ada pembahasan lebih detil bersama Muhadjir.

"Nanti setelah kami ketemu, polanya dulu seperti apa, baru kami sampaikan. Sabar dulu, ya," tutur Ayu Bintang.(me/tempo)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda