Beranda / Berita / Nasional / Menko Polhukam : Referendum Papua Tidak Perlu Didiskusikan Lagi

Menko Polhukam : Referendum Papua Tidak Perlu Didiskusikan Lagi

Jum`at, 30 Agustus 2019 08:46 WIB

Font: Ukuran: - +

MenkoPolhukam Wiranto saat ditemui di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Kamis (29/8). (Foto : GATRA/Novrizaldi/tss)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

"Pemerintah sekarang ini sedang berusaha sekuat tenaga, tidak membiarkan, tidak mendiamkan. Pemerintah akan hadir dengan cara-cara yang baik, yang benar, yang tepat sehingga menyelesaikan masalah untuk tidak menimbulkan masalah (baru)," kata Wiranto kepada wartawan di Komplek Parleman, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Beberapa hari lalu, lanjut Menko Polhukam, Presiden Joko Widodo juga telah memanggil dirinya, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Menko Polhukam juga menyampaikan, bahwa dirinya telah ke Papua kemarin, berdialog dengan masyarakat di sana. "Kita bisa dialog dengan baik. Saya bisa menjawab masalah-masalah yang disampaikan masyarakat ke kita, asal kita tidak emosi, asal kita jujur, asal kita tetap berorientasi pada persatuan dan kesatuan kita," lanjutnya.

Karena itu, mantan Panglima TNI itu menyayangkan jatuhnya korban akibat demonstrasi yang terjadi. Menurut Wiranto, hal tersebut seharusnya dapat dihindari sehingga tidak ada korban baik dari masyarakat ataupun aparat keamanan.

"Korban dari TNI tiga orang, satu meninggal dunia, dua luka dan sekarang masih kritis, yang satu luka parah dari parang dan panah. Dari pihak Kepolisian ada 4 orang yang luka-luka," ungkap Wiranto.

Ia menyebutkan, masyarakat satu yang meninggal juga karena terkena panah, terkena senjata dari rakyat sendiri. "Ini tentunya kita sesalkan. Harusnya kita hindari kenapa demonstrasi seperti itu luka sampai jatuh korban. Harusnya demo itu dilaksanakan dengan baik, mengikuti aturan main demonstrasi," tuturnya.


Tidak Relevan

Terkait permintaan untuk melakukan referendum, Menko Polhukam Wiranto menilai tuntutan tersebut sudah tidak relevan. Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, disebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

"Jadi saya kira referendum itu sudah tidak perlu didiskusikan lagi," tegas Wiranto.

Sementara terkait masalah keadilan, Menko Polhukam mengatakan, bahwa Pemerintah Jokowi – JK sudah sangat bertindak adil. Karena menurutnya, dana pembangunan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar, yakni sekitar Rp 92 triliun.

"Kemudian masalah tuntutan hukum, kita tahu bahwa musibah di Malang, di Surabaya, katanya ada satu upaya paksa terhadap keamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum. Apakah aparat keamanan, polisi, TNI yang nyata-nyata melakukan satu kegiatan di luar batas maka akan diberikan tindakan. Jadi sebenarnya kalo bicara masalah hukum, tidak perlu dipermasalahkan," kata Wiranto.

Dalam kesempatan itu Menko Polhukam memint masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak mudah diadu domba atau diprovokasi pihak lain. Dirinya berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak mudah termakan isu-isu yang tidak benar atau hoaks.

"Memang banyak yang tidak senang negeri ini aman, tidak senang negeri kita damai, ada yang tidak senang negeri ini dapat membangun, memakmurkan rakyatnya, banyak (yang tidak senang). Dan itu, menggunakan momen ini untuk nimbrung, untuk mengacau dan bikin tidak damai," ucap Wiranto. (pd/rel)
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda