Menpan RB Kaji Penambahan Perwira Tinggi di TNI dan Polri
Font: Ukuran: - +
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. (Foto: okezone)
Baca selengkapnya di artikel "Jokowi Hidupkan Jabatan Wakil Panglima TNI, Prabowo: Hak Presiden", https://tirto.id/eljJ
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji penambahan jabatan perwira tinggi di institusi TNI dan Polri.
Jika dimungkinkan, akan ada penambahan jumlah jenderal bintang tiga, serta jenderal bintang satu, dan dua di kedua institusi tersebut.
"Saya sekarang sedang mengkaji bagaimana untuk Kopassus, Marinir, Paskhas, yang jumlahnya di bawah Kostrad, kepolisian juga. Sekarang saya sedang proses penambahan bintang tiga, yang otomatis menambah bintang satu," kata Tjahjo dikutip dari kontan.co,id, Rabu (13/11/2019).
Untuk kepolisian, Kemenpan RB mempertimbangkan penambahan jabatan perwira tinggi di Korps Brimob. Sebab, di korps ini, akan ada penambahan anggota dari 48.000 menjadi 60.000 personel. "Itu kalau dipimpin bintang 2 kan tidak pas, harus bintang 3," ujar Tjahjo.
Meski muncul wacana penambahan jabatan perwira tinggi di tubuh TNI dan Polri, saat ini pemerintah tengah berupaya melakukan perampingan birokrasi.
Tjahjo tengah mengkaji pemangkasan eselonisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo soal penyederhanaan eselonisasi jabatan.
"Misal kepala kantor kepala kelurahan, camat, departemen agama, itu paling besar ada 3000 satker (satuan kerja), juga kemenkumham lapas, imigrasi," ujar dia.
Upaya penyederhanaan eselonisasi ini, kata Tjahjo, dilakukan dengan berhati-hati. Apalagi, tidak semua kementerian dan lembaga bisa dirampingkan jabatan eselonnya. (KT)