Beranda / Berita / Nasional / Mensos Tersangka, Presiden Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi Koruptor

Mensos Tersangka, Presiden Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi Koruptor

Minggu, 06 Desember 2020 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo. [Dok. BPMI Setpres]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Jokowi juga mengatakan dia tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi. Ia menegaskan pemerintah akan terus konsisten mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!" kata Jokowi di Istana Bogor pada Minggu (6/12/2020).

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, dan profesional," paparnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga kembali menegaskan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menggunakan dana APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota secara serampangan.

"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat," kata Jokowi.

Juliari ditangkap tim penyidik KPK pada Minggu dini hari setelah sempat melarikan diri. Ia diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.

Juliari diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos sembako senilai Rp300 ribu.

Fee tersebut diduga disepakati oleh dua pejabat Kemensos suruhan Juliari dan para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos tersebut.

Juliari merupakan menteri kabinet Jokowi teranyar yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya, belum genap sebulan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, juga menjadi tersangka KPK terkait korupsi ekspor benih lobster.

Sebelum Edhy dan Juliari, mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan PLTU MT Riau 1.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga terjerat kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Selain itu ada sejumlah menteri lainnya yang namanya terseret dalam kasus korupsi. Mereka antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan mantan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda