Menteri Agama Naikan 100 Ribu Dana BOS Madrasah dan Pesantren Tahun 2020
Font: Ukuran: - +
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik, Selasa (08/09) (Foto: Humas Kementerian Agama)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya diwaktu lalu karena dampak Covid-19.
"Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal," tegas Menag, Selasa (8/9/2020).
Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020). Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020). Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4M.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47M.
Menurut Menag Fachrul Razi, waktu yang lalu rencana kenaikan ini tertunda. Seiring dampak Covid-19 dan adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam.
Karenanya saat itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren. "Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," tegasnya.
Itikad baik Kementerian Agama ini pun mendapatkan apresiasi dari Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dan para anggota Komisi VIII yang selama ini bersama Kemenag tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dukungan untuk Pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan lainnya. "Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini," ujar Yandri.