Beranda / Berita / Nasional / Menterinya Ditangkap, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Berlanjut Januari 2021

Menterinya Ditangkap, Kemensos Pastikan Penyaluran Bansos Berlanjut Januari 2021

Minggu, 06 Desember 2020 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Bansos [IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako wilayah Jabodetabek tidak akan mengganggu penyaluran bansos ke depannya.

Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menyatakan bahwa program bansos tahun 2020 akan tetap dilanjutkan dan kini pihaknya tengah menyiapkan program bansos 2021.

“Kami beserta seluruh jajaran di Kementerian Sosial akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program-program. Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami di tahun 2020 yang akan segera berakhir,” katanya saat konferensi pers, Minggu (6/12/2020).

Saat ini dari total anggaran di Kemensos sebesar Rp134 triliun telah terealisasi 97,2% untuk per hari ini, sementara untuk pos anggaran perlindungan sosial realisasinya sudah mencapai 98%.

“Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema program perlindungan yang ada di Kemensos itu sebesar Rp128,78 triliun dan realisasinya juga sudah 98%,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Hartono mengatakan pihaknya juga tengah mempersiapkan program bansos untuk tahun 2021, di mana rencananya akan disalurkan bulan Januari mendatang.

“Di akhir tahun anggaran ini, bulan Desember, kami mempersiapkan program tahun 2021 yang harus sudah kami salurkan di bulan Januari nanti. Karena ada program-program yang berkaitan dengan bansos dan juga program-program lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta Mensos Juliari P Batubara agar segera menyalurkan bansos di awal tahun depan. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.

“Kemudian juga yang berkaitan dengan bantuan sosial. Ini Pak Mensos, di awal januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat,” katanya di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).

Dia mengatakan hal ini dilakukan agar dapat menggerakan ekonomi dan meningkatkan konsumsi masyarakat. “(Ini) agar belanja masyarakat meningkat, agar konsumsi masyarakat meningkat. Sehingga juga menggerakan ekonomi di lapisan bawah,” tuturnya. (SINDOnews)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda