DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali mengemuka setelah tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 - 2029. Namun, Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UUPA tersebut tetap dipastikan masuk dalam skala prioritas legislasi tahun 2025.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrulzaman, menegaskan bahwa anggapan revisi UUPA tidak memiliki perkembangan adalah keliru. Menurutnya, kemajuan pembahasan justru sangat signifikan karena RUU ini sudah melalui sejumlah tahapan penting.
“RUU tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2006 memang tidak masuk Prolegnas 2025“2029, tapi masuk skala prioritas 2025. Saat ini, RUU itu sudah melalui beberapa tahapan dan minggu depan akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa tokoh kunci Aceh, termasuk dengan Pak Yusuf Kalla, untuk melakukan penguatan substansi,” jelas Nasrulzaman, Kamis (11/9/2025).
Nasrulzaman juga menekankan adanya dukungan besar dari putra Aceh yang kini duduk di Badan Legislasi (Banleg) DPR RI. Dua nama penting, yakni Muslim Ayub dan TA Khalid, disebut berperan aktif mempercepat pembahasan revisi UUPA agar segera menjadi undang-undang.
“Dua putra Aceh, Muslim Ayub dan TA Khalid, saat ini menjadi anggota Banleg DPR RI dan mereka sangat serius membantu percepatan RUU ini. Jadi sangat salah jika ada pihak yang menyebut RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh tidak ada kemajuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nasrulzaman menilai pernyataan pihak-pihak yang menyebut revisi UUPA tidak memiliki progres positif sebagai bentuk penyesatan publik.
“Pernyataan seperti itu sesat dan menafikan kerja keras banyak pihak, baik dari komponen Pemerintah Aceh maupun legislatif, baik di daerah maupun di pusat. Mereka semua telah bekerja keras memperjuangkan percepatan RUU ini,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar publik tidak terprovokasi oleh isu-isu yang bisa melemahkan konsentrasi bersama dalam membangun Aceh.
“Kita berharap jangan ada lagi pernyataan-pernyataan provokatif yang justru memecah konsentrasi Mualem“Dek Fad dan rakyat Aceh dalam membangun Aceh yang lebih baik, salah satunya melalui revisi RUU ini,” tandas Nasrulzaman.