Beranda / Berita / Nasional / NIK Jokowi Bocor, 3 Lembaga Negara Sigap Tutupi Kebocoran

NIK Jokowi Bocor, 3 Lembaga Negara Sigap Tutupi Kebocoran

Sabtu, 04 September 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Presiden Jokowi. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo bocor. Tiga lembaga negara langsung bergerak cepat menangani kasus kebocoran data ini.

NIK Jokowi bisa dengan mudah diakses salah satunya melalui situs KPU. NIK itu kemudian digunakan warganet untuk mengakses situs PeduliLindungi.

Usai viral, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan warganet soal sanksi pidana yang bisa diberlakukan terkait penggunaan NIK milik orang lain.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut.

Meski demikian, Kementerian dan lembaga malah saling lempar kesalahan terkait bocornya data penting milik kepala negara itu. Setelah gaduh, Kementerian Kesehatan pun langsung menutup semua akses informasi kesehatan milik pejabat yang mereka miliki.

Usai kebocoran data milik Jokowi ini terjad, tiga lembaga negara, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) segera bergerak untuk melakukan pembenahan.

"Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan Sistem PeduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu," demikian bunyi pernyataan tertulis bersama tiga lembaga negara ini, Jumat (3/9).

Dalam keterangan resmi tersebut Kemenkes disebut sebagai wali data bertanggung jawab agar pemanfaatan data pada Sistem Pedulilindungi yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai dengan peraturan perundangan sebagaimana diatur oleh PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda