kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Nikmatnya Para PNS, Jika Bisa Bekerja dari Rumah

Nikmatnya Para PNS, Jika Bisa Bekerja dari Rumah

Sabtu, 10 Agustus 2019 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi aktivitas PNS di kantor. [FOTO: IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Zaman sekarang siapa yang tak mau jadi pegawai negeri sipil (PNS)? Gaji besar, banyak tunjangan, dapat uang pensiun pula. Wajar saja setiap ada pembukaan lowongan, pelamarnya pasti membludak. 

Sekarang pemerintah pun kembali membuka wacana untuk memberi fasilitas ke para PNS, yaitu dibolehkan bekerja dari rumah. Keseharian PNA di masa depan pun akan diubah. Jika dulu wajib ke kantor, nanti abdi negara bisa melaksanakan pekerjaannya di rumah.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan pergeseran berbagai jenis pekerjaan menjadi alasan wacana PNS bisa bekerja di rumah disuarakan oleh pemerintah.

"Demikian pula jenis layanan yang dilakukan pemerintah kepada warganya," kata Ridwan melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/8/2019), seperti dikutip CNBC Indonesia.

Ridwan mencontohkan misalnya dari fungsi dan tugas di Biro Humas BKN seperti materi berita, mengontrol media sosial, siaran pers, dan lain-lainnya. Semua bisa dilakukan melalui gadget.

"Contohnya hari ini, saya di Medan sudah approved berita, siaran pers, dan konten media sosial yang disiapkan anak-anak humas di Jakarta. Hasil liputan di beberapa lokasi di seluruh Indonesia. So, kebutuhan untuk bertemu di kantor secara fisik mulai berkurang," jelasnya.

Sebagai informasi, dua hari lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melempar wacana PNS bisa bekerja di rumah.

Saat ini, kementerian tengah mendesain sistem kerja yang meniru gaya perusahaan rintisan (startup) yang fleksibel dan bisa bekerja di mana saja.

"Ciri-ciri dari birokrasi 4.0 lebih efisien, lebih akurat, lebih cepat. Nanti ada fleksibilitas dalam kerja. Kami sedang merencanakan itu. Kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa," kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja dalam Forum Merdeka Barat di Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Wacana itu mendapat respon banyak pihak. Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan wacana tersebut sah-sah saja di tengah perkembangan digital. Sebab, para pekerja tetap bisa terhubung membahas pekerjaan dengan perkembangan teknologi dan alat komunikasi.

"Yang biasa kerja di kantor, kemudian tidak di kantor, seolah 'Apaan lo enak banget?', tapi kan kami harus terbuka dengan perubahan yang lebih baik," ujar Rosan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurutnya, poin utama yang harus dilihat dari wacana PNS bekerja di rumah adalah tingkat produktivitas yang tetap sama. Menurutnya, bila produktivitas justru bisa lebih tinggi ketika pegawai bekerja di rumah, tidak ada salahnya wacana itu diwujudkan.

"Mau kerja di mana saja yang penting produktivitas, kalau tinggi kenapa tidak? Kalau duduk di kantor, tapi output lebih rendah padahal dapat peralihan canggih, kenapa?" ucapnya.

Hanya saja, ia menggarisbawahi, wacana ini setidaknya harus bisa dikomunikasikan dengan baik kepada semua pihak. Tujuannya, agar tidak ada perbedaan pengertian.

"Dilempar saja ke publik, disosialisasikan, resistensi atau penilaian sudah pasti ada, tapi tidak apa," katanya.(me/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda