kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Oknum PNS yang Jadi Kurir Narkoba di Medan Ditangkap Polisi

Oknum PNS yang Jadi Kurir Narkoba di Medan Ditangkap Polisi

Selasa, 13 November 2018 14:12 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Tempo)

DIALEKSIS.COM | Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus oknum pegawai negeri sipil berinisial DCD (43) kurir 200 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu, Senin, mengatakan petugas juga mengamankan warga berinisil NB (42) merupakan rekan PNS yang mengantarkan narkoba tersebut.

Tersangka DCD dan NB, menurut dia, ditangkap aparat keamanan, saat menyerahkan narkoba itu kepada oknum ketua OKP bernama Dadang Afriadin Lubis (34) di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Jadi, ketiga orang yang terlibat kasus narkoba itu, telah diamankan di Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kompol Wilson.

Ia mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Desa Sei Rotan.

"Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan mengikuti tersangka DCD bersama NB dari Villa Gading Mas Marendal, Medan hingga Desa Sei Rotan," ujar dia.

Wilson menyebutkan, 2 ons narkoba itu diperoleh tersangka dari salah seorang narapidana berinisial J, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

Narkoba tersebut harganya mencapai Rp100 juta, dan Rp50 juta telah dikirimkan ke rekening J. Sisanya menyusul setelah narkoba itu habis terjual.

"Oknum PNS itu tergiur menjual narkoba dan nekad mengantarkannya kepada Dadang, dan akhirnya ditangkap pihak berwajib," ujarnya. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda