Beranda / Berita / Nasional / OTT KPK Terkait Suap Anggota DPR Komisi Perdagangan

OTT KPK Terkait Suap Anggota DPR Komisi Perdagangan

Kamis, 08 Agustus 2019 12:53 WIB

Font: Ukuran: - +



DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Dalam OTT itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.

KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR.

"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi rencana impor bawang putih ke Indonesia.

"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar," ucap Agus.

Kegiatan OTT ini sendiri telah dilakukan sejak pukul 21.30 WIB Rabu (7/8). Hingga saat ini, ada 11 orang yang sudah diamankan di gedung KPK.

Saat ini, 11 orang tersebut menjani proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Pengembangan penanganan perkara itu akan diinformasikan kembali oleh KPK melalui konferensi pers.

"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," tukas Agus.[pd]


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda