Pansel Capim KPK Klaim Yang Lolos Bukan Titipan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengklaim bahwa 10 kandidat capim pilihan mereka bukanlah 'orang titipan'. Hal itu disampaikan Yenti menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, John Kennedy Azis yang mempertanyakan objektivitas pansel dalam memilih kandidat hingga menjadi 10 nama.
"Saya jawab langsung. Tidak ada titipan," ujar Yenti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 9 September 2019.
Kalau pun ada, lanjut Yenti, 'titipan' itu tidak sampai ke Pansel dan tidak ada yang menyampaikan 'titipan' siapa dan bagaimana. "Ya kalaupun ada, kami abaikan saja. Orang nitip boleh saja, tapi yang penting kami tidak hiraukan titipan itu. Kami bekerja objektif dan tidak ada intervensi," ujar Yenti.
Setelah menjalani serangkaian tahapan seleksi, ada 10 peserta yang lolos di tahap akhir untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test di DPR. Adapun 10 peserta itu adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK, Inspektur Jenderal Firli Bahuri; auditor Badan Pemeriksa Keuangan, I Nyoman Wara; personel kejaksaan, Johanis Tanak; serta advokat dan mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Lili Pintauli Siregar.
Yang lain adalah dosen dan aktivis antikorupsi, Luthfi Jayadi Kurniawan; hakim Nawawi Pomolango; Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron; pegawai Sekretaris Kabinet, Roby Arya Brata; dan pegawai Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo.
Isu 'orang titipan' ini memang tidak asing dalam setiap proses seleksi. Dalam sesi tes wawancara dan uji publik Capim KPK beberapa waktu lalu, hal ini juga dipertanyakan oleh Pansel. Namun, setiap peserta membantah bahwa mereka adalah 'orang titipan'. (im/tempo)