Idham menjelaskan KPU telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat untuk melakukan verifikasi faktual pada 25 Desember 2022 kemarin. Pada kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu di kantor KPU RI.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Nazaruddin memastikan verifikasi adminitrasi keanggotaan partainya telah dinyatakan memenuhi syarat.
Sebelumnya, Partai Ummat sempat melayangkan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU yang menetapkan partai besutan Amien Rais itu tak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Dimana Partai Ummat tak memenuhi syarat di beberapa Kabupaten kota di Sulut dan NTT. (CNN Indonesia)