Beranda / Berita / Nasional / Pasca Gempa M 7,2 di Jepang, Pemerintah Cabut Status Potensi Tsunami

Pasca Gempa M 7,2 di Jepang, Pemerintah Cabut Status Potensi Tsunami

Sabtu, 20 Maret 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi gelombang. (Foto: WikiImages/Pixabay)


DIALEKSIS.COM | Jepang -  Peringatan tsunami pasca-gempa bumi dengan Magnitudo (M) 7,2 yang melanda wilayah timur laut Jepang, pada Sabtu (20/3), dicabut. Sebelumnya, Badan Meteorologi Jepang (JMA) mengeluarkan peringatan potensi tsunami setinggi 1 meter di sekitar Prefektur Miyagi.

Dikutip dari Reuters, berdasarkan siaran televisi NHK, peringatan tsunami itu dicabut sekitar 1 jam kemudian. Daerah yang dilanda gempa itu merupakan wilayah yang hancur akibat bencana reaktor Fukushima pada 2011.

Gempa dengan Magnitudo 7,2 tersebut melanda pantai Prefektur Miyagi pada pukul 18:26. (0926 GMT) dengan kedalaman 60 km. Tidak ada laporan langsung tentang kematian atau cedera.=

"Guncangannya sangat parah dan lama. Bahkan lebih lama dari gempa bulan lalu, tapi setidaknya bangunan di sini baik-baik saja," kata Shizue Onodera, warga Ishinomaki, kepada NHK.

"Banyak botol pecah di lantai," katanya, "Listrik sudah menyala."

Rekaman yang didapat NHK dari dalam biro Sendai menunjukkan sebuah plakat yang digantung di langit-langit bergetar selama sekitar 30 detik setelah gempa.

Gempa tersebut dapat dirasakan di Tokyo, sekitar 400 km (250 mil) selatan pusat gempa. Akibatnya, layanan di kereta cepat Shinkansen Tohoku pun dihentikan (Reuters/cnnindonesia).

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda