kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / PBNU Minta DPR Libatkan Masyarakat Tuntaskan RUU Ciptaker

PBNU Minta DPR Libatkan Masyarakat Tuntaskan RUU Ciptaker

Minggu, 10 Mei 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) kini tengah dalam proses pembahasan di DPR. Pembahasan RUU ini diminta perlu mendengar aspirasi dan masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat.

 Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Ekonomi, Umarsyah mendukung DPR dan Pemerintah segera menyelesaikan RUU Ciptaker.Umarsyah meyakini RUU Ciptaker dapat memacu dan memicu pembangunan ekonomi yang tengah lesu di tengah pandemi covid-19 (korona).

Meskipun demikian, Umarsyah meminta DPR melibatkan partipasi masyarakat dalam pembahasan RUU ini. Hal ini untuk menghindari adanya gejolak dan gelombang penolakan di tengah masyarakat.

"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," kata Umarsyah Minggu (10/5/2020).

Menurutnya, peraturan perundang-undangan sejatinya adalah hasil kesepakatan sosial. Tidak bisa pengesahan RUU ini dilakukan tanpa melakukan dialog serta menerima masukan strategis. Terlebih RUU ini menyangkut hajat hidup banyak pihak seperti butuh dan pelaku usaha.

"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR ,dan masyarakat. DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial, seperti organisasi kemesyarakatan, profesi, dan yang lainnya," pungkas Umar. (ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda