Pegawai dan Tahanan KPK Dicek Suhu Tubuh Antisipasi Virus Corona
Font: Ukuran: - +
Plt Jubir KPK, Ali Fikri
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pengecekan suhu tubuh terhadap setiap orang yang akan masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK.
Pengecekan suhu tubuh berlaku untuk pegawai KPK, tamu, serta saksi dan tahanan yang akan diperiksa.
Pengecekan suhu tubuh itu dilakukan lembaga antirasuah untuk mencegah mewabahnya virus korona (Covid-19). Sebab, sejauh ini sudah ada dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus korona.
"Sementara pengecekan menggunakan alat pengukur tubuh. Kemarin kita juga sudah berlakukan kepada para tahanan, para tamu, dan seluruh pegawai," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Antisipasi penyebaran virus korona dilakukan juga dengan menerapkan hidup bersih di lingkungan KPK. KPK menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap pintu masuk Gedung Merah Putih.
"Kita juga menyediakan hand sanitizer yang selalu akan kita isi ulang di pintu masuk, dan di setiap lantai," ungkapnya.
- Wabah Virus Corona, Tokoh Agama Diminta Sampaikan Pesan Menenangkan
- Kemendagri Apresiasi Aceh dan Pemda Lain yang Pulangkan WNI Peserta Observasi
- Kabar Dua WNI yang Positif Corona Membaik, Tak Demam Lagi Batuk Berkurang
- BUMN Larang Kimia Farma Naikkan Harga Masker, Kemenkes: Penyebar Hoaks Ditangkap Saja