Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ma'ruf Amin: Satgas Tindak Tegas!
Font: Ukuran: - +
Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024). [Foto: BPMI Setwapres/Wapresri.go.id]
DIALEKSIS.COM | Cileungsi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sejumlah pegawainya terlibat dalam aktivitas ilegal judi online. Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, hal ini terkonfirmasi dari hasil penelusuran Inspektorat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa kasus judi online yang melibatkan siapapun akan ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang pertama itu kan memang sudah ada Satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan, baik kepada mereka yang menyelenggarakan maupun yang terlibat. Ada aturan-aturan yang harus ditegakkan,” tegas Wapres saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis“Cibitung, di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024) dikutip dari BPMI Setwapres/wapresri.go.id.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Jokowi akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas judi online, termasuk pegawai KPK.
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa setelah terbentuknya Satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Siapapun, termasuk aparat negara yang terbukti terlibat judi online, akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Siapapun, termasuk pegawai KPK, pejabat, TNI/Polri, tentu akan diproses sesuai dengan aturan. Bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan,” tegasnya kembali.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.
Satgas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ketua Harian Pencegahan adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Wakil Ketua Harian Pencegahan adalah Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kemenkominfo Usman Kansong.
Selain itu, Ketua Harian Penegakan Hukum diemban oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Wahyu Widada.
Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers kali ini adalah Anggota Komisi V DPR Mulyadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad. [*]