Beranda / Berita / Nasional / Pejabat Siloam Hospital Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta

Pejabat Siloam Hospital Diperiksa KPK Terkait Suap Meikarta

Selasa, 23 Oktober 2018 17:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Tempo)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pengurusan izin Meikarta di Kabupaten Bekasi. Hari ini KPK memeriksa dua orang saksi pensiunan pegawai negeri sipil Daryanto, dan Corporate Affairs Siloam Hospital Group, Joseph Christoper Mailool.

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi, Selasa 23 Oktober 2018.

Sebelumnya KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam dugaan suap izin proyek Meikarta dengan nilai proyek Rp287 triliun.

Sembilan tersangka tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi, dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi itu diduga menerima Rp7 miliar, uang tersebut diduga sebagai bagian dari fee tahap pertama. Dari nilai transaksi keseluruhan sebesar Rp13 miliar. (Viva)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda