kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pembayaran THR Pakai APBD Dinilai Ganggu Proyek Infrastruktur

Pembayaran THR Pakai APBD Dinilai Ganggu Proyek Infrastruktur

Minggu, 10 Juni 2018 21:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Ist)

Dialeksis.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah pusat yang membebankan pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) kepada daerah dinilai bisa mengganggu pembangunan infrastruktur. Apalagi beberapa pembangunan di daerah masih memakai Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

Bahkan beberapa daerah mengutarakan keberatan mereka, lantaran kesulitan untuk mengalokasikan anggaran. Menanggapi ini, Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai penggunaan APBD untuk pembagaian THR bukan ide yang bagus.

Sambung dia, alasannya karena beberapa proyek infrastruktur yang telah dicanangkan bisa tertunda. "Kalau dipaksa THR termasuk tunjangan keluarga dan lain-lain, nanti akan beratkan APBD. Ujungnya saya khawatir banyak proyek penting misalnya pembangunan infrastruktur daerah yang dijadwalkan ulang," ujar Bhima di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Diterangkan olehnya, maka perlu dihitung berapa kerugian kontraktor atau swasta daerah karena rencana proyeknya tertunda. Bahkan bagi pemerintah daerah yang akhirnya mengambil THR dari pos belanja lain, juga harus siap-siap jadi temuan audit BPK. "Posisi ini serba dilematis, THR enggak dibayar kena sanksi. Tapi kalau dibayar, uangnya enggak cukup bisa jadi bermasalah kebelakangnya," paparnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan persoalan pemberian THR untuk PNS yang dibebankan pada daerah dengan menggunakan APBD bukan sesuatu yang harus dipermasalahkan. Ditambah Mantan Walikota Solo ini menegaskan THR di beberapa daerah sudah disalurkan. (Sindonews)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda