Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi Kepala Daerah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta- Pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan bagi kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati/Walikota dengan kategori praktik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Penganugerahan diberikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangkaian kegiatan Indonesia Internasional Smart City Expo and Forum (IISMEX) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (17/07/2019).
"Selamat dan apresiasi kepada kepala daerah, gubernur, bupati/walikota yang mendapatkan penghargaan, karena penghargaan dicapai tentu tidak mudah ada kerja keras dan cerdas di dalamnya. Karena itu, setiap penghargaan mendapatkan makna tersendiri," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wapres Jusuf Kalla berharap, penghargaan dapat menjadi contoh untuk daerah lain dalam tata kelola pemerintahan sebagai bentuk perpanjangan Pemerintah Pusat untuk mengurus daerahnya.
"Penghargaan ini menjadi contoh untuk daerah lain, karena kepala daerah terpilih sebagai bagian dari Pemerintah Pusat untuk mengurus daerahnya. Kita ini negara besar, tanpa gubernur, bupati/walikota akan sulit mengurus negara ini, oleh karenanya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi," ungkap Wapres Jusuf Kalla.
Disatu sisi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku Steering Committee penyelenggaraan IISMEX 2019 mengatakan, penghargaan dan tanda kehormatan diberikan dalam rangka mengapresiasi kinerja Pemda dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik, yang sejalan dengan platform tata kelola pelayanan publik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diukur melalui hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pamerintah Daerah (EKPPD).
"Ini bentuk apresiasi dari pelaksanaan Pemda agar selalu berinovasi dengan baik, mampu berinovasi untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," kata Tjahjo.
Adapun Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan Samkaryanugraha Parasamya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019 adalah sebagai berikut:
Pertama, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.
Kedua, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Ketiga, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Keempat, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kelima, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Kepala daerah yang mendapatkan tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27/Tk/2019 adalah sebagai berikut:
Pertama, Gubernur NTB periode 2013-2018.
Kedua, Bupati Bintan periode 2016-2021.
Ketiga, Bupati Pohuwato periode 2016-2021.
Keempat, Walikota Pekanbaru periode 2017-2022.
Kelima, Walikota Cimahi periode 2017-2022.
Keenam, Walikota Denpasar periode 2016-2021.
Ketujuh, Walikota Madiun periode 2017-2022. (pd)