Pemerintah Bangun Hunian di IKN Untuk ASN dan TNI-Polri Sebanyak 2.500 Unit
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah bakal membangun hunian untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Untuk tahap awal, pemerintah akan membangun 2.500 unit hunian.
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin Tetelepta mengatakan, pembangunan hunian itu dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Febry menjelaskan, jumlah hunian yang disiapkan oleh PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan Anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Hal ini, ucap Febry, terkait dengan masalah pembiayaan.
"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih. Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," sambung Febry.
Berdasarkan data sementara dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal, yakni sebanyak 7.687 orang. Rinciannya, 1.971 ASN dan 5.716 TNI-Polri termasuk paspampres, BIN, dan jajarannya.
"Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti juga menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office berapa yang tersebar," terangnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo, mengatakan, pemindahan IKN dilakukan dalam beberapa tahap. Pemindahan tahap awal dimulai 2022 hingga 2024, termasuk pemindahan ASN.
Ia mengatakan, pemindahan ASN ini dilakukan secara bertahap. Pasalnya, tidak mungkin seluruh ASN dipindahkan dari Jakarta ke IKN Nusantara secara langsung. (CNN Ind)