kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pemerintah Berantas Korupsi Masih Stagnan, Analis: 5 untuk Jokowi

Pemerintah Berantas Korupsi Masih Stagnan, Analis: 5 untuk Jokowi

Minggu, 01 September 2019 21:10 WIB

Font: Ukuran: - +

Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto (kiri) dalam Forum Diskusi Formappi di Kantor Formappi, Jakarta, Minggu (1/9/2019). [FOTO: Okezone]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Analis Politik Exposit Strategic, Arif Susanto, menilai pemberantasan korupsi masih stagnan pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). 

Arif menyebut pemerintah belum berkomitmen untuk memberantas korupsi. Bahkan dia memberi angka 5 untuk masa Presiden Jokowi.

"Kita bisa melihat bahwa stagnansi itu terdampak oleh lemahnya pemerintah terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Itu dua agenda yang bukan hanya buruk pada masa Jokowi, tapi juga buruk pada masa SBY," kata Arif dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

Dia menyinggung soal menurunnya indeks demokrasi pada 2012. Di samping itu, kata Arif, indeks persepsi korupsi juga menurun pada 7 tahun kemarin. 

Hal itu, tekannya, disebabkan adanya intervensi yang luar biasa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau kita ingat lagi pada masa itulah tekanan yang luar biasa keras terhadap eksistensi KPK sebagai sebuah lembaga boleh dibilang extra ordinary, luar biasa untuk melakukan pemberantasan korupsi karena korupsi juga merupakan sebuah penyakit yang luar biasa yang kita dapat di era Orde Baru, pasca-Orde Baru," ucapnya.

Menurut Arif, komitmen SBY maupun Jokowi masih belum maksimal terhadap pemberantasan korupsi pasca-Reformasi. Secara spesifik, dia memberi nilai lima untuk komitmen Jokowi memberantas korupsi.

"Spesifik ke era Jokowi kalau saya membuat penilaian, saya pikir angka 5 itu sudah terlalu tinggi untuk melihat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di era Jokowi-JK yang sebentar lagi dan akan selesai," katanya.(me/Okezone)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda