Pemerintah Berencana Batasi Pembangunan Smelter
Font: Ukuran: - +
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia dalam acara Indonesia Net Zero Summit 2022 : Decarbonization at All Cost. [Foto: Tangkapan Layar/Youtube Kadin Indonesia]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan yang mengejutkan. Bahwa pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) akan dibatasi.
Menteri Bahli menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap pembangunan smelter yang tidak berorientasi pada green energy. "Ini sebagai bentuk dari kepedulian pemerintah dalam melakukan penataan terhadap pembangunan produk yang berorientasi pada green energy dan green industry," terang Menteri Bahlil saat Ditemui di Istana Negara, Jumat (13/1/2023).
Sebagai detil pembatasan pembangunan smelter, Bahlil menguraikan bahwa saat ini produk dari hasil smelter khususnya bijih nikel adalah Nikel Pig Iron (NPI). Di mana, NPI sudah masuk dalam kategori pioneer.
Bahlil mengungkapkan bahwa, saat ini Indonesia telah dibanjiri atas produk NPI itu. Makanya, pihaknya akan menata kembali kebijakan smelter tersebut lantaran sumber daya atau cadangan nikel dikatakan sudah tidak banyak.
"Harus seimbang antara smelter yang mau kita bangun dengan cadangan bahan baku yang ada. Na, sekarang kita dorong sektor hilirisasi dengan nilai tambah 80%," tandas dia.
Dengan begitu, kata Bahlil, smelter-smelter yang akan dibatasi pembangunannya adalah smelter yang produk hilirisasinya baru mencapai 40 persen.
"Kita akan tata kembali, nanti kita breakdown. Aturan teknisnya nanti kita bahas," tandas Bahli.(CNBC Indonesia)