Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019
Font: Ukuran: - +
Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (Foto: KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menggelar sidang isbat di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 3 Juni 2019
"Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Artinya besok Selasa kita masih berpuasa. Karena besok masih Ramadan. Dengan demikian 1 syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019," kata Lukman seperti dikutip tempo dalam konferensi pers, senin (3/6/2019)
Sidang isbat yang dipimpin Lukman dihadiri Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Ali Taher Parasong, para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sidang diawali dengan pemaparan dari tim hisab dan rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal. Kementerian Agama juga menempatkan tim pemantau hilal di seluruh Indonesia, yang berjumlah 105 pelaku rukyatul hilal.
"Ramadan tahun ini digenapkan menjadi 30 hari. Artinya besok Selasa kita masih berpuasa. Karena besok masih Ramadan. Dengan demikian 1 syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2019," kata Lukman dalam konferensi pers.
Sidang isbat yang dipimpin Lukman dihadiri Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Ali Taher Parasong, para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sidang diawali dengan pemaparan dari tim hisab dan rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal. Kementerian Agama juga menempatkan tim pemantau hilal di seluruh Indonesia, yang berjumlah 105 pelaku rukyatul hilal. (Tempo)