Pemerintah Turunkan Tiket Pesawat 50%, Ini Jadwal Harinya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memberikan diskon 50% tiket pesawat untuk penerbangan murah. Tiket pesawat itu nantinya hanya berlaku untuk beberapa seat atau tempat duduk saja.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, untuk diskon nantinya hanya belaku pada hari dan jam tertentu. Untuk harinya hanya berlaku pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
"Penerbangan mana saja untuk LCC domestik pada setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Mengenai jamnya juga hanya berlaku pada pukul 10.00 hingga 14.00. Jam tersebut berlaku sesuai daerahnya masing-masing.
"Jam berapa saja yaitu pada jam keberangkatan 10.00 sampai 14.00. Waktu lokal time di sana," ucapnya.
Menurut Susi, ada beberapa pertimbangan mengapa hari tersebut dan pukul tersebut diskon tiket penerbangan berlaku. Karena pada jadwal tersebut penumpangnya sangat sedikit.
"Dipilihkan low hours karena slot tersedia di sana. Kita pilihkan hari yang tidak jumlah flightnya tidak seperti senin," jelasnya
Namun mengenai kapan diskon ini berlaku pemerintah masih belum memutuskan. Sebab pada hari Kamis mendatang, pemerintah akan menggelar rapat lagi untuk menentukan kapan mulai berlakunya , penerbangan mana saja yang diberikan diskon, dan berapa jumlah seat yang akan didiskon.
"Untuk menuangkan ini terhadap jadwal kami akan bertemu kembali berlima dalam satu dua hari ini. Kami akan hitung mana mana flight yang secara spesifik flightnya hari Kamis. Dari empat hal tadi nanti akan kita umumkan hari Kamis," jelasnya. (imd/okezone)