kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Penggoreng Isu Hoax Dinilai Lebih Bahaya dari Gangguan Jiwa

Penggoreng Isu Hoax Dinilai Lebih Bahaya dari Gangguan Jiwa

Jum`at, 23 Februari 2018 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi hoax. (Merdeka)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyebut para pelaku "penggoreng" isu hoax dan ujaran kebencian dengan mengaitkan suku, agama, ras dan golongan (SARA) adalah pengidap gangguan jiwa yang sebenarnya.

Bukan itu saja, kata Ari, gangguan jiwa model seperti ini juga menular. "Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya 'menggoreng' isu hoax lalu gorengan itu dimakan. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoax?" kata Ari di Jakarta, Jumat (23/2).

Ari melanjutkan, pembuat isu hoax hingga ujaran kebencian itu jauh lebih berbahaya daripada pengidap sakit jiwa yang kini oleh masyarakat justru dituduh sebagai pembuat onar.

"Ada kejadian luar biasa (KLB) saat ini, yaitu terbaliknya logika masyarakat. Saat 'penggoreng', penyebar hoaks hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan. Sementara pengidap penyakit kejiwaan yang sebenarnya menjadi tertuduh bahkan dihakimi oleh massa. Indonesia darurat KLB akal sehat dan hati yang bersih," tambah Ari.

Bareskrim Mabes Polri baru saja mengungkapkan perkara ujaran kebencian atau  penghinaan melalui media sosial oleh Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri dan Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang.

Pengungkapan itu berlangsung pada Kamis (22/2) di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Tersangka berinisial MKN (57), seorang wiraswasta yang diduga melakukan pembuatan konten SARA dan penghinaan terhadap Kepala Negara hingga Ibu Negara Iriana Jokowi.

"Sebutan apa yang paling tepat bagi lelaki yang berani menghina seorang wanita, yaitu Ibu Negara? Kalau lahir dari bukan ibu, sih, enggak apa-apa," tuturnya. (Sindo)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda