Pengiriman 169 Kg Ganja dari Aceh Digagalkan BNN Jabar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar mengamankan ganja seberat 169 kilogram asal Aceh yang akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat.
Ganja tersebut diamankan di wilayah Depok, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019), setelah petugas BNN membuntuti minibus yang membawa ganja itu dari wilayah Banten.
"Pada pengungkapan ini kita amankan ID alias I sopir minibus. Saat ini kita tengah kembangkan dua orang yang merupakan bos dari ID," kata Kepala BNN Jawa Barat Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/7/2019).
Sementara itu, ID mengaku dirinya mengantarkan ganja itu setelah mendapat perintah dari seseorang yang saat ini dalam pengejaran petugas.
Dia mendapat upah Rp100 ribu setiap kilonya jika berhasil diantar ke tujuan. Namun dirinya enggan menyebutkan telah berapa kali melakukan pengiriman ganja.
"Nganternya ke mana belum tahu, saya cuma disuruh saja," ucapnya.(red/Okezone)