Beranda / Berita / Nasional / Penipuan atas Nama Bea Cukai Capai 6.985, Kerugian Hingga Rp 8,3 Miliar
Penipuan atas Nama Bea Cukai Capai 6.985, Kerugian Hingga Rp 8,3 Miliar
Jum`at, 23 Desember 2022 10:00 WIB
Font: Ukuran: - +
[Foto: Istimewa]
Angkat tersebut meningkat 33,33 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya tercatat 198 kasus penipuan.
Kemudian, ia menjelaskan, beberapa ciri penipuan yang kerap dilakukan. Salah satunya adalah meminta pungutan dengan alasan tidak wajar dibandingkan dengan harga pembelian barang dan penipuan itu mengatasnamakan Bea Cukai dengan tujuan mengintimidasi korban.
Bahkan, dalam menjalankan aksinya penipu kerap memasang foto profil pejabat Bea Cukai untuk meyakinkan para korban. (CNN Indonesia)
Halaman: 1 2
Keyword:
Editor :Alfatur
Berita Terkait
Selama Tahun 2022, Kejati Aceh Berhasil Selamatkan Uang Kerugian Negara Capai Rp 11,85 Miliar
Komentar Anda