Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / Penumpang Tembus 15,3 Juta! Pemerintah Wanti-wanti Puncak Arus Balik Akhir Maret

Penumpang Tembus 15,3 Juta! Pemerintah Wanti-wanti Puncak Arus Balik Akhir Maret

Kamis, 26 Maret 2026 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menhub Dudy saat meninjau langsung kondisi arus balik melalui Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) Jatiasih, Bekasi, Rabu (25/3/2026) bersama dengan Menko PMK Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Rivan A. Purwantono, dan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin. [Foto: dok. Kemenhub]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut pergerakan penumpang angkutan umum selama masa Lebaran 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data sementara Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang yang berangkat sejak H-8 hingga H+3 mencapai 15.397.417 orang atau naik 11,11 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 13.858.086 orang. Sementara itu, pergerakan sarana angkutan umum juga tercatat meningkat 4,07 persen.

“Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses perhitungan masih berlangsung hingga 30 Maret 2026,” kata Dudy saat meninjau arus balik di Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC), Bekasi, Rabu (25/3/2026).

Ia mengungkapkan, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 28“29 Maret 2026. Karena itu, masyarakat diminta mengatur waktu perjalanan agar tidak menumpuk pada periode tersebut.

Dudy mengimbau masyarakat memanfaatkan arus balik lebih awal, yakni pada 26-27 Maret 2026. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen di sembilan ruas jalan tol pada tanggal tersebut.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) juga dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik.

Dalam kesempatan itu, Dudy turut mengapresiasi kepatuhan masyarakat selama periode mudik dan arus balik yang dinilai berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan fatalitas.

Ia juga mengingatkan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas masih berlaku hingga 29 Maret 2026. Pelaku usaha logistik diminta mematuhi aturan tersebut guna menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Pemerintah berharap pengaturan waktu perjalanan, kepatuhan masyarakat, serta dukungan petugas di lapangan dapat membuat arus balik Lebaran tahun ini berjalan lebih lancar dan aman. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI