Beranda / Berita / Nasional / Perusahaan Membandel, BPKM Ancam Cabut Insentif Perusahaan

Perusahaan Membandel, BPKM Ancam Cabut Insentif Perusahaan

Jum`at, 05 Maret 2021 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: Bisnis/Abdullah Azzam


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengancam akan mencabut insentif fiskal perusahaan-perusahaan yang tak tertib mengikuti aturan pemerintah.

Ia mencontohkan perusahaan tambang nikel yang tidak mengikuti ketentuan harga patokan mineral (HPM) yang telah ditentukan pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Padahal, harga ditentukan untuk menjamin terciptanya keadilan harga antara penambang dan pembeli yang merupakan perusahaan smelter nikel dalam negeri.

"Banyak juga pengusaha ini yang tidak tertib. Dia tidak membeli dengan harga HPM. Satgas HPM nikel sudah kita berikan (arahan). Jadi, di BKPM akan memberikan sanksi mengevaluasi insentif apa yang sudah kita kasih," imbuhnya, dalam Rakernas Kementerian Perdagangan 2021, Kamis (4/3).

Ia juga meminta Kementerian Perdagangan untuk menerapkan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang masih bandel dan tak mau ikuti aturan.

Misalnya, terang Bahalil, dengan mengurangi kuota ekspor perusahaan baja yang enggan membeli nikel dengan HPM untuk produksi baja tahan karat (stainless steel).

"Kami minta Kementerian Perdagangan kalau yang nakal jangan dulu kasih kuota ekspor banyak-banyak meskipun, misalnya perusahaan stainless steel-nya sudah bagus," terang dia.

Menurut Bahlil, hal tersebut diperlukan untuk menjaga wibawa negara di hadapan para pengusaha serta untuk dapat menjalankan program-program yang telah disepakati lintas kementerian.

"Supaya mereka (perusahaan bandel) ada efek jera. Pak Menko pun sudah saya sampaikan ini harus kita tertib semua agar wibawa negara mampu kita pertahankan," tegasnya. (CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Jun

riset-JSI