kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pilkada 2020, Mendagri: Paslon Harus Patuhi Protokol Covid-19 Saat Pendaftaran

Pilkada 2020, Mendagri: Paslon Harus Patuhi Protokol Covid-19 Saat Pendaftaran

Kamis, 03 September 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon atau paslon pada Pilkada serentak untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Terutama saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU Daerah yang akan berlangsung pada Jumat (4/90) hingga Minggu (6/9/2020) mendatang.

Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah, terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.

"Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19," kata Tito pada saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020, Kamis (3/9/2020).

Ia juga meminta para bakal paslon untuk tidak mengajak para pendukung membuat kerumunan hingga arak-arakan massa saat pendaftaran, karena melanggar protokol kesehatan. Para paslon diimbau untuk menyiapkan dokumen pendaftaran.

"Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran, dan jika ingin dipublikasikan dapat menggunakan media atau secara virtual," terangnya.

Dalam arahannya, Tito mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Baik itu untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, serta Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS.

Lebih lanjut, mantan Kapolri mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19. Pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan virus corona dengan menggerakkan mesin-mesin di daerah.

Selain itu, ada peran konkrit dari para pasangan calon untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

"Ada 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, itu adalah separuh dari daerah se-Indonesia. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada," tuturnya.

Menurut Tito, Pilkada menjadi momentum emas untuk menangani pandemi Covid-19 apabila strategi dan settingnya benar. Namun jika strategi dan settingnya keliru, maka akan berpotensi menjadi klaster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda