kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru COVID-19

Sabtu, 07 November 2020 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menko Polhukam, Mahfud MD. [Dok JPNN]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.

Mahfud melansir Antara, Sabtu (7/11/2020), mengaku gembira mendapatkan laporan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang COVID-19," kata dia.

Mahfud bersyukur dengan kondisi penyelenggaraan pilkada yang terlihat hingga menjelang empat minggu lagi tahapan pemungutan suara ini.

"Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia," kata Menko Polhukam saat memberikan arahan persiapan Pilkada 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY.

Sejauh ini proses dan tahapan pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan oleh Bawaslu, ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye.

Kemudian, tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru COVID-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang,” ucap Mahfud.

Pesan Menko Polhukam ini sangat beralasan karena Pilkada serentak 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah.

“Kenapa melibatkan 309 kabupaten dan kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten dan kota di wilayah itu,” kata Mahfud.

Dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia.

“Menjadi tantangan bagi kita karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.

Pada pertemuan yang juga dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi DIY dan Kabupaten Gunung Kidul ini, Menko Polhukam juga mengimbau agar para pimpinan daerah secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membantu penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan pilkada. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda