Pilpres 2024, Ketum PAN: Lima Faktor yang Membuat Prabowo Kalah
Font: Ukuran: - +
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Foto: Tangkapan Layar
DIALEKSIS.COM | Nasional - Sejumlah nama calon Presiden mulai bermunculan, termasuk Prabowo Subianto. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyebut Prabowo Subianto akan kalah jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berjalan rasional.
Zulhas menyebut ada lima faktor yang akan membuat Prabowo kalah di Pilpres. Salah satu faktor adalah Prabowo sudah berkali-kali maju di Pilpres tetapi selalu kalah.
"Kalau pilpres rasional Pak Prabowo kalah. Kenapa? Pak Prabowo media tidak ada yang mendukung, dua pengusaha logistik tidak ada yang dukung, tiga operasional tidak mendukung, empat ada sejarahnya, lima berkali-berkali calon kalah. Jadi tidak menang," ujarnya saat Halal Bihalal DPD PAN Sulsel di Hotel Claro Makassar, Jumat (20/5) malam.
Hal sebaliknya jika Joko Widodo (Jokowi) kembali maju. Ia mengungkapkan infrastruktur politik Jokowi sangat mendukung.
"Pak Jokowi, TNI Polri mendukung. Pengusaha mendukung, media mendukung, operasional mendukung," kata dia.
Terkait KIB, Zulkifli Hasan menyebut koalisi dibentuk agar di Pilpres nanti ada lebih dari dua pasangan calon.
"Karena ini (syarat Presidential Threshold) 20 persen, supaya menghindari dua (paslon). Nanti kita coba dan dahului supaya ada tiga. Nah kalau ada tiga kan seru," ujarnya.
Zulhas benar-benar berharap Pilpres 2024 ada tiga paslon. Ia menyebut jika ada tiga paslon tidak terjadi perpecahan hingga tingkat dusun seperti yang terjadi pada Pilpres sebelumnya.
"Kalau bisa calonnya tiga, syukur-syukur bisa lebih, gitu ya. Sehingga kita jangan sampai menjual kampanye untuk pecah belah, tapi ditawarkan itu, gagasan, konsep, bagaimana Indonesia maju, swasembada pangan, bagaimana lingkungan Indonesia climate Change juga tambah bagus lingkungannya, anak muda dapat kesempatan lapangan kerja yang baik," urainya.
Ia menyebut alasan itulah yang menjadi pertimbangan bergabung dengan Golkar dan PPP membangun KIB. Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) ini menegaskan KIB harus terbentuk hingga tingkat daerah.
"Iya sampai ke daerah-daerah bareng-bareng. (Wajib) iya dong harus," tuturnya [merdeka.com].