PLN Tegaskan Biaya Stimulus Listrik Berasal dari Negara
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan biaya untuk memberikan lisrik gratis kepada pelanggan 450 Va dan 900 Va subsidi berasal dari negara.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini ketika Komisi VII menjawab pertanyaan, siapa yang menanggung biaya keringanan listrik yang diberikan oleh PT PLN (Persero) dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (22/4).
"Saya ingin tanya, pembebasan biaya listrik 450VA apakah itu beban PLN atau beban negara dalam bentuk subsidi. Apapun penugasan kita harus ingat ada UU BUMN kalau ada penugasan pemerintah tidak boleh kemudian sampai BUMN itu merugi," kata Wakil Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu.
Ia juga mengatakan, PLN saat ini menanggung beban berat di mana pembiayaan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) sementara pendapatannya dalam rupiah.
Menanggapi hal itu, Zulkifli menggungkapkan kebijakan pemberian stimulus listrik tersebut menggunakan biaya negara sehingga tak merugikan perusahaan meskipun memang saat ini PLN menalanginya terlebih dahulu.
"Untuk saat ini kami talangi dulu dan akan kami tagihkan kepada negara. Kami tegaskan di sini, pemberian stimulus listrik berupaya listrik gratis untuk 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA bersubsidi adalah biaya negara," ujarnya dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (22/4).
Dalam paparannya, dia juga menjelaskan, progres pelaksanaan stimulus untuk April telah dilaksanakan 100% pada tanggal 9 April 2020.
Adapun besaran anggaran yang diberikan pemerintah kepada PLN untuk pemberian stimulus keringanan listrik ini sebanyak Rp3,4 triliun yang terdiri Rp2,6 triliun untuk daya 450 VA dan Rp870 miliar untuk 900 VA selama tiga bulan. (OL-2)