Beranda / Berita / Nasional / Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Tanjungbalai

Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Tanjungbalai

Selasa, 18 Januari 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Police line. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Medan - Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menggerebek dua lokasi penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjungbalai. Dalam penggerebekan itu diamankan 11 orang calon pekerja dan pemilik rumah penampungan berinisial R.

Hadi menyebutkan penggerebekan itu dilakukan antara lain di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar.

"Jadi totalnya ada 12 orang yang diamankan. Penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia," jelasnya.

Polisi masih menyelidiki kasus itu termasuk agen dari para pekerja juga akan diburu. Para pekerja ilegal itu rencananya akan diberangkatkan besok ke Malaysia.

"Agen masih didalami. Masih dilakukan penyelidikan. Jadi 11 orang itu diamankan di Polres. Masih didalami mereka. Asalnya masih didata oleh penyidik di Tanjungbalai," bebernya. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda