kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polisi Larang Unjuk Rasa Peringati Hari HAM di Jayapura

Polisi Larang Unjuk Rasa Peringati Hari HAM di Jayapura

Selasa, 10 Desember 2019 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi demonstrasi aktivis Papua (Foto: CNN Indonesia)


DIALEKSIS.COM | Papua - Kepolisian tidak mengizinkan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional digelar di Jayapura, Papua pada hari ini, Selasa (10/12/2019).

Hari HAM Internasional diperingati setiap 10 Desember. Tindakan tegas bakal diberlakukan kepada mereka yang tetap berunjuk rasa memperingati Hari HAM Internasional.

Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra mengatakan izin tak diberikan karena permohonan yang diajukan tidak mencantumkan penanggung jawab. Organisasi yang mengajukan pun tidak terdaftar dalam Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Papua.

"Karena itulah tidak diizinkan dan akan diambil tindakan tegas bagi mereka yang tetap nekat berdemo," kata Yahya mengutip CNN Indonesia, Selasa (10/12/2019).

Meski tidak memberi izin aksi unjuk rasa, kepolisian tetap menyiagakan anggotanya. Jumlahnya mencapai 980 personel untuk mengantisipasi kemungkinan aksi demonstrasi di wilayah Jayapura, Papua.

Aparat keamanan menjaga beberapa titik. Di antaranya di kawasan pertokoan atau pusat perbelanjaan, perumahan, Lingkaran Abe, dan Taman Imbi.

Sejauh ini, Yahya mengklaim situasi aman terkendali. Belum terlihat kelompok yang ingin menggelar demonstrasi dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional.

"Situasi kamtibmas kondusif, walaupun begitu anggota masih berjaga jaga di sejumlah kawasan," tuturnya.

Di Jakarta, Amnesty International Indonesia memperingatinya dengan memberi bingkisan kepada Sekretariat Kabinet. Bingkisan itu berisi aspirasi masyarakat Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah.

Momen pemberian bingkisan dinamakan Aksi Penyerahan Pesan Perubahan (PENA). Ada 5000 kartu pos dan surat dari masyarakat seluruh Indonesia.

"Kami juga akan menebarkan kembang tujuh rupa, sebagai penghormatan terhadap para korban pelanggaran HAM dan mengarak replika pesawat kertas yang dibalut surat-surat aspirasi-untuk melayangkan harapan agar keadilan bisa dipenuhi," tutur aktivis Amnesty International Indonesia Sadika Hamid melalui keterangan tertulis.(CN)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda