kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polisi Pamer Kekayaan di Media Sosial akan Dicopot

Polisi Pamer Kekayaan di Media Sosial akan Dicopot

Rabu, 20 November 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: Tribunnews)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri akan menjatuhkan sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan kepada anggota yang terbukti memamerkan kekayaannya di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyarankan anggota Polri memposting kegiatan berbau humanis di media sosial, bukan memamerkan harta kekayaannya.

Menurut Iqbal jika harta kekayaan yang dipamerkan tersebut hanya meminjam bukan milik sendiri, hal tersebut akan berdampak negatif kepada masyarakat.

"Apabila melanggar akan kami periksa dan jika terbukti benar, akan kita tindak sesuai dengan mekanisme yang ada, bisa sampai ancaman kurungan, demosi sampai ancaman jabatan," tutur Iqbal dikutip dari Kabar24, Selasa (19/11/2019).

Menurut Iqbal anggota Polri harus menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan berbangga diri memamerkan harta di media sosial.

Hal itulah, menurut Iqbal, yang menjadi alasan bagi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (ST) bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019 /DIVPROPAM.

"Kalau anggota Polri mau mengekspose di media sosial, sebaiknya hal-hal yang sangat humanis saja jika itu dilakukan bisa saja mendapatkan reward," kata Iqbal.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda