Polisi Pisah 2 Massa Pendemo RUU KPK di DPR
Font: Ukuran: - +
Massa tolak RUU KPK dan RUU P-KS di depan gedung DPR (Foto: Detik)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dua kelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta. Polisi melakukan penyekatan untuk agar massa tidak bercampur.
Pantauan detikcom, massa dari Gerakan Rakyat Menolak beraksi di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan RUU KPK yang sudah disahkan DPR.
"Kami hadir hari ini melakukan 2 tuntutan. Yang pertama, penolakan kita terhadap RUU PKS dan yang kedua kita menolak tentang evisi Undang-Undang No 30 tentang KPK," kata Korlap aksi, Jalih Pitoeng.
Sementara satu kelompok lagi menamakan mass dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (Apmara). Mereka mendukung UU KPK yang telah disahkan DPR.
Seperti dilansir Detik.com, massa ini disekat barisan polisi di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO). Mobil komando yang datang dari arah tol pun tertahan. Namun, mereka tetap menggelar aksi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan dua massa dari kelompok berbeda. Penyekatan ini agar massa bisa fokus dalam menyampaikan aspirasi.
"Kita sekat mereka ini. Ya mereka memang mempunyai yang berbeda. Penyekatan ini dengan bermaksud agar mereka bisa menyampaikan orasinya," kata Harry di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, ada 2.000 personel gabungan yang akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi ini. Personel gabungan ini terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta.(dt)