Polri Bentuk Tim Khusus Usut Permainan Karantina di Bandara
Font: Ukuran: - +
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. [Foto: Humas Polri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk mengusut permainan karantina di Bandara bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN. Tim ini terdiri dari sejumlah pihak.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, Polri menggandeng Satgas COVID-19 dan stakeholder terkait yang terlibat langsung dengan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dedi menilai, persoalan karantina tidak bisa didiamkan.
“Karena ini menyangkut masalah kepercayaan dunia Internasional di Indonesia bahwa untuk sistem kekarantinaan di Indonesia harus berjalan dengan baik,” kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta sebagaimana dikutip Dialeksis.com dari laman Polri, Rabu (2/2/2022).
Dalam kasus ini, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan kelemahan pengawasan di bandara. Dia menyebut, kelemahan tersebut menyebabkan munculnya permainan karantina.
“Kelemahannya adalah di pengawasan di bandaranya, dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat ini, ada dalam tanda kutip oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tuturnya.
Dedi menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian. Jalur yang menjadi celah oknum di bandara melakukan permainan karantina akan diusut.
“Di situ nanti akan dipotong dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak imigrasi, tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima keluhan dari sejumlah warga asing terkait karantina di Indonesia. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan permainan proses karantina.
“Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini,” kata Jokowi, Senin (31/1/2022).