kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Polri Kejar 1 DPO Kasus Pembuatan Ekstasi Jaringan Internasional

Polri Kejar 1 DPO Kasus Pembuatan Ekstasi Jaringan Internasional

Selasa, 13 Juni 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran satu orang pelaku utama dalam kasus pengungkapan pabrik yang memproduksi narkotika jenis ekstasi di Semarang, Jawa Tengah. 

Pelaku yang dikenal dengan nama panggilan "Mr. X" diduga menjadi otak di balik produksi ekstasi yang juga diungkap di Provinsi Banten.

Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa upaya penangkapan terhadap pelaku utama tersebut masih terus dilakukan. 

Polri telah mengintensifkan penyelidikan dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengungkap keberadaan dan memastikan penangkapan pelaku ini dapat dilakukan dengan sukses.

“Mr. X itu telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yang mana perannya itu ada di atasnya dua tersangka yang berhasil kami tangkap sebelumnya di Semarang,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan seperti dikutip, Selasa (13/6/2023).

Menurut Jean Calvijn, Mr.X menjadi inisiator lantaran menguasai rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Semarang.

Saat olah TKP diperagakan pada adegan ketiga, tersangka Reza dan Aldian menemui Mr.X di kawasan Simpang 5 Semarang untuk menerima kunci, dan dua unit telepon selular dan uang sebesar Rp 2 juta.

Dalam rekontruksi yang dilakukan di lokasi TKP Tangerang tersebut, Reza dan Aldian diketahui dengan menaiki angkutan umum bus menuju titik pertemuan Simpang Lima Semarang.

“Peran Mr. X ini sama dengan tersangka Deni, yang sebelumnya juga DPO, yaitu sebagai koordinator lapangan di TKP Tangerang,” kata Jean Calvijn.

“Jadi dia itu menguasai rumah, beserta barang bukit yang ditemukan di dalamnya dan dibuktikan dariyang memegang kunci rumah pada saat adegan di Simpang Lima,” ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sebuah pabrik yang memproduksi narkotika jenis ekstasi jaringan internasional, pada Kamis (1/6/2023) lalu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda