Beranda / Berita / Nasional / Polri Pantau Aktifitas Grup Whatsapp, Menkominfo: Tidak Semua WA Dipantau

Polri Pantau Aktifitas Grup Whatsapp, Menkominfo: Tidak Semua WA Dipantau

Selasa, 18 Juni 2019 17:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan patroli WhatsApp yang dilakukan kepolisian merupakan patroli dalam tanda kutip. Artinya, kata dia, tidak semua WhatsApp orang pribadi bisa dimasuki atau disadap polisi.

"Siapapun yang comitted pada crime, artinya dinyatakan dia bermasalah secara hukum, itu bisa diproses. WhatsApp, itu kalau pribadi gini, ranah pribadi," kata Rudiantara di Hotel Lumire Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Dia memastikan kalau tidak ada masalah hukum, tidak ada dasar kepolisian untuk masuk. Hal itu berbeda dengan media sosial, di mana itu merupakan ranah publik yang terbuka ada delik aduan atau delik umum.

"Kalau misal terkena delik aduan atau delik umum dalam grup WhatsApp, masa dibiarkan. Misal kita ada 100, ada satu yang berperkara secara hukum masa kita membiarkan yang bersangkutan, tidak kan. Nah itu enggak ada masalah," ujar Rudiantara.

Jadi, kata dia, yang menetapkan hal itu melanggar aturan atau tidak adalah polisi. Kecuali UU ITE itu Kominfo, karena Kominfo memiliki penyidik PNS. "Kan tidak semuanya UU ITE kalau WhatsApp," ujarnya.

Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri sebelumnya mengumumkan bakal melakukan pemantauan grup-grup WhatsApp, selain menggelar patroli siber di media sosial. Tim siber kepolisian memastikan patroli itu hanya dilakukan di grup WhatsApp yang terindikasi menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Kominfo mencatat, pasca-Pemilu, persebaran kabar bohong atau hoaks di dunia maya masih ramai. Kabar bohong menyebar tak hanya di grup perpesanan, tapi juga tersiar melalui laman-laman atau URL.

Meski terdeteksi masih ramai, URL yang memuat tentang kabar bohong atau hoaks telah menurun jumlahnya. Rudiantara mengatakan, penurunan jumlah hoaks terjadi setelah aksi massa 22 Mei berlangsung. Bila saat aksi massa terdapat 600 hingga 700 persebaran URL yang ditengarai mengandung kabar bohong dan hasutan, belakangan ini konten yang memuat hal seragam menyusut menjadi 100.

Meski ada penurunan persentase jumlah kabar bohong, Rudiantara meminta masyarakat tetap waspada. Ia juga mengimbau pengguna Internet tak memantik atau menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut. Termasuk di grup WhatsApp. (Tempo) 

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda